<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Kampar Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2020
Catur : “Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam pencegahan penanganan Stunting”
Kamis, 02 Juli 2020 - 08:37:13 WIB

TERKAIT:
 
  • Catur : “Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam pencegahan penanganan Stunting”
  •  

    Kampar Kiri Hilir, Tiraskita.com - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH Hadiri
    Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2020 Peran Desa Dalam
    Penurunan Stunting Terintegrasi Kecamatan Kampar Kiri Hilir di desa
    Mentulik. Selasa ((30/6)

    Bupati Kampar dalam arahannya mengatakan
    Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam pencegahan penanganan
    Stunting di Kabupaten Kampar.

    “Ada beberapa desa yang sudah saya
    tetapkan melalui peraturan Bupati, ditahun 2019 ada 10 desa dan sudah
    tuntas 7 desa, di tahun 2020 ini ada 17 desa yang ditunjuk oleh
    Pemerintah pusat.”ujar Catur

    Bupati Kampar meminta para Kader
    Pembangunan Manusia (KPM) yang sudah terbentuk agar dapat bekerja
    membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi masyarakat Desa dalam
    merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia
    di Desa, sedangkan Kepala desa menganggarkan dari dana desa untuk
    berbagai langkah dalam penanggulangan dan pencegahan stunting ini
    seperti pendirian posyandu serta mensosialisasikan tentang
    langkah-langkah pencegahan stunting kepada masyakat.”kata Bupati Kampar
    yang selalu dekat dengan masyarakat ini.

    “Para kader, kepala desa
    maupun pendamping desa secara bersama-sama fokus dalam penanganan
    Stunting ini, kita semuanya baik masyarakat, mau0un pemerintah harus
    peduli dengan pencegahan stunting.”lanjut Catur lagi

    Selain itu
    Bupati Kampar memaparkan bahwa Stunting atau sering kita dengar dengan
    anak kerdil, kenapa anak yang lahir menjadi kerdil, ini harus menjadi
    perhatian kita, 1000 hari pertama kehidupan si anak harus mendapatkan
    tindakan yang baik dan sehat sehingga ketika sampai 2 tahun setelah
    kelahiran si anak mengalami pertumbuhan yang normal.

    Bupati Kampar menjelaskan yang dimaksud dengan 1000 hari kehidupan yakni semenjak dalam kandungan hingga berusia 2 tahun.

    “Di
    beberapa desa yang saya temui terkadang persoalannya bukan hanya itu,
    tetapi kita menikah sebelum waktunya, kadang 15, 16 tahun sudah nikah,
    ini juga harus menjadi perhatian kita dan saya berharap kedepan ini
    tidak lagi stunting di Kabupaten Kampar.”ujar Catur

    Hadir pada
    kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten
    Kampar Febrinaldi Tridharmawan, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten kampar
    Dedi Sambudi, Camat Kampar Kiri Hilir Salman Jamaluddin, para pendamping
    desa, Kader KPM dan tokoh masyarakat.(Diskominfo Kampar)



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com